Pasal 744 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) – Buku II: Hak-Hak Dan Kewajiban-Kewajiban Yang Timbul Dari Pelayaran – BAB XII: Hapusnya Perikatan-Perikatan Dalam Perdagangan Laut.
Dengan berlalunya waktu 5 tahun, kedaluwarsa semua tuntutan hukum yang timbul dari polis pertanggungan.
Daluwarsa usaha mulai berjalan sejak hari piutangnya dapat ditagih.
—
Pasal 744 KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) – Wetboek van Koophandel voor Indonesie. Courtesy of Cekhukum.com.